Mitra & Sponsor PAHI CABANG SULAWESI BARAT (SULBAR)

Tujuan Kemitraan
Membangun jejaring strategis dengan lembaga yang memiliki kesamaan visi dalam perlindungan hak-hak hewan melalui advokasi, edukasi, dan penegakan hukum.

Kategori Mitra PAHI
1. Mitra Hukum & Advokasi
Lembaga dan individu yang mendukung PAHI dalam pendampingan hukum dan kebijakan.

Mitra:
- LBH Jakarta (Lembaga Bantuan Hukum)
- YLBHI – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia
- Fakultas Hukum UI / FH UGM
- Peradi Pro Bono Network

2. Mitra LSM & Kemanusiaan
Organisasi non-profit yang bergerak di bidang hewan, lingkungan, atau hak asasi.

Mitra:
- Jakarta Animal Aid Network (JAAN)
- WWF Indonesia
- Greenpeace Animal Justice Program

3. Mitra Pemerintah & Regulasi
Institusi pemerintah yang berkaitan dengan hukum, lingkungan, dan peternakan.

Mitra:
- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
- Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Kementan)
- Komnas HAM

4. Sponsor Swasta & Korporasi
Perusahaan dan brand yang memberikan dukungan dana, infrastruktur, atau media.

Sponsor Potensial:
- Royal Canin Indonesia
- Pedigree / Whiskas (Mars Indonesia)
- Tokopedia Peduli Hewan
- Gojek CSR – GoGreener Animal Rescue

5. Mitra Media & Edukasi
Media atau lembaga pendidikan yang membantu publikasi dan kampanye.

Mitra:
- National Geographic Indonesia
- Kompas Rubrik Lingkungan
- Ruangguru – Program Edukasi Hak-Hak Hewan

Para Petinggi PAHI CABANG SULAWESI BARAT (SULBAR)

Pahi CABANG SULAWESI BARAT (SULBAR)
Dr. Rani Astuti
Ketua Umum
Pahi CABANG SULAWESI BARAT (SULBAR)
Andi Prasetyo
Wakil Ketua
Pahi CABANG SULAWESI BARAT (SULBAR)
Lisa Mardiana
Sekretaris Jenderal
URL Slider

PAHI CABANG SULAWESI BARAT (SULBAR)

Perkumpulan Advokat Hak-Hak Hewan Indonesia

berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan

PAHI CABANG SULAWESI BARAT (SULBAR)

Perkumpulan berbadan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan

© Copyright 2022 Pahi CABANG SULAWESI BARAT (SULBAR) - UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan