Membangun Kesadaran, Mengubah Budaya Perlakuan terhadap Hewan
Di tengah masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap hak-hak hewan, PAHI menjadikan edukasi publik sebagai salah satu pilar utama perjuangan. Kami percaya bahwa perubahan hukum hanya akan berdampak jika disertai dengan perubahan pola pikir dan budaya masyarakat. Melalui berbagai program edukatif dan kampanye sosial, PAHI berupaya mengangkat nilai empati, etika, dan tanggung jawab terhadap satwa di semua lapisan masyarakat.
Tujuan Edukasi Publik PAHI:
- Meningkatkan literasi masyarakat tentang hak-hak hewan dan hukum yang melindunginya.
- Mengubah cara pandang terhadap hewan dari objek menjadi subjek yang layak dihormati.
- Menumbuhkan budaya perlindungan hewan sejak usia dini.
- Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pelaporan dan pengawasan kasus kekerasan terhadap hewan.
Bentuk Kegiatan Edukasi Publik:
1. Kelas & Seminar Publik
PAHI mengadakan kelas daring dan luring seputar kesejahteraan hewan, dasar hukum perlindungan satwa, serta etika dalam memperlakukan hewan.
2. Kampanye Sosial Nasional
Melalui media sosial, media massa, dan kolaborasi dengan influencer, PAHI menjalankan kampanye seperti:
#StopKekerasanHewan
#HewanJugaMakhlukHidup
#SuaraUntukSatwa
3. PAHI Goes to School
Program edukasi langsung ke sekolah-sekolah dan kampus dalam bentuk workshop, lomba kreatif, dan diskusi tentang hewan dan hukum.
4. Publikasi & Infografik Edukatif
Menyediakan eBook, leaflet, komik, video pendek, dan konten infografik digital yang mudah dipahami dan dibagikan oleh publik.
5. Pelatihan Komunitas
Bekerja sama dengan komunitas pecinta hewan dan karang taruna dalam pelatihan sederhana tentang pelaporan kasus dan edukasi satwa.
6. Pameran & Aksi Jalanan
Mengadakan booth edukasi di CFD (Car Free Day), festival, dan ruang publik dengan pendekatan kreatif dan interaktif.
Target Audiens:
- Pelajar & Mahasiswa
- Komunitas Pecinta Hewan
- Guru & Tokoh Masyarakat
- Aparat RT/RW
- Netizen & Influencer Peduli Satwa
Slogan Edukasi Publik PAHI:
Peduli Bukan Sekadar Kasihan Tapi Tahu, Bertindak, dan Membela.”
PAHI percaya bahwa edukasi yang berkelanjutan akan membentuk generasi yang lebih manusiawi terhadap hewan, dan dari situlah perubahan sejati dimulai.
berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan
Perkumpulan berbadan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan